Asuransi Properti
Property Insurance atau Asuransi Properti adalah jenis layanan perlindungan terhadap kerugian finansial akibat kejadian yang tidak terduga seperti ledakan, kerusuhan, kecelakaan pesawat, asap, petir, banjir, badai, kerusakan akibat air, tabrakan kendaraan dan kebakaran pada properti seperti rumah, bangunan, kantor, apartemen, mesin, konten dan stok.